Sabtu, 13 Maret 2021, SMP Negeri 1 Kalabahi melaksanakan rapat pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun Anggaran 2021. Sekolah mengundang Komite, Orang Tua, Guru, Pegawai TU, Penjaga, Satpam, dan petugas kebersihan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam rapat tersebut dibahas draf RKAS BOS secara bersama-sama untuk ditetapkan menjadi RKAS yang akan dipergunakan untuk satu tahun anggaran. Pembahasan secara bersama dilaksanakan sebagai bentuk transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran yang dikelola sekolah demi mewujudkan visi dan misi sekolah.
Sebelum dibahas, draft RKAS disusun mengacu pada Juknis BOS yang diatur dalam Permendibud Nomor 6 Tahun 2021. RKAS disusun menggunakan format Standar Nasional Pendidikan (SNP). Setiap wakasek/kepala urusan, kepala laboratorium, kepala perpustakaan, kepala UKS, serta bidang lainnya menyampaikan kebutuhan untuk dianggarkan. Kebutuhan-kebutuhan tersebut kemudian dikaji berdasarkan komponen pembiayaan dana BOS untuk selanjutkan dimasukkan ke dalam draft RKAS yang akan dibahas. Komponen pembiayaan dana BOS sesuai juknis antara lain penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, kegiatan asesmen dan penilaian, administrasi pengelolaan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, langganan daya dana jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, penyediaan alat multimedia pembelajaran, dan pembayaran honor.
Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2021 dana BOS SMP Negeri 1 Kalabahi mencapai Rp. 996.960.000,-. Dalam pembahasan Kepala Sekolah menyatakan bahwa dengan dana sebesar itu selain digunakan untuk kegiatan pembelajaran di masa COVID-19, digunakan juga untuk mendanai kegiatan rutin, pengembangan sekolah, dan peningkatan profesi serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.0
Komentar Terbaru